Macam-Macam Tanda Pengenal Dalam Pramuka
A. Tanda Umum
Dipakai secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang sudah dilantik, baik putra maupun putri. Tanda umum ini antara lain adalah:
1. Tanda pelantikan
Tanda pelantikan untuk putra berupa bujur sangkar dengan warna dasar coklat tua dan gambar lambang gerakan pramuka berwarna kuning emas di atasnya. Tanda ini dipasang di saku sebelah kanan.
Sedangkan Tanda pelantikan untuk putri berupa lingkaran dengan warna dasar coklat tua dan lambang gerakan pramuka berwarna kuning emas diatasnya. Tanda ini dipasang pada ujung kerah baju sebelah kanan. (Lihat gambar disamping).
2. Tanda Kepanduan sedunia (WOSM)
Tanda ini menunjukkan bahwa pramuka Indonesia adalah anggota dari WOSM (Organisasi Gerakan Pramuka Sedunia). Tanda Kepanduan sedunia putra berupa bujur sangkar berwarna ungu dan lambang WOSM berwarna putih diatasnya. Tanda ini dipasang di atas saku sebelah kiri di atas tanda pengenal nama diri.
Tanda kepanduan sedunia untuk putri berupa lingkaran berwarna ungu dan gambar lambang WOSM berwarna putih diatasnya. Tanda ini dipasang pada ujung kerah baju sebelah kiri (lihat gambar disamping)
3. Pita leher/Setangan Leher
Pita leher dipakai oleh pramuka putri. Dibuat dari kain berwarna merah dan putih dengan ukuran lebar 3,5 cm dan panjang 80 cm s.d. 110 cm disesuaikan dengan usia. Dikenakan melingkar di bawah kerah baju, diikat dengan simpul mati, warna merah di sebelah kanan.
Setangan Leher dipakai oleh pramuka putra. Dibuat dari bahan berwarna merah dan putih berbentuk segitiga sama kaki. Sisi panjang 90 cm – 130 cm sesuai usia, dengan sudut 90ยบ (siku-siku). Panjang sisi setangan leher dapat disesuaikan dengan tinggi badan pemakai. Dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher dikenakan di bawah kerah baju. Setangan leher dilipat sedemikian rupa sehingga warna merah putih tampak dengan jelas, dan pemakaian tampak rapih
4. Tanda Topi
Tanda topi dipasang pada topi, bentuk dan pemasangan tanda topi berbeda-beda antara lain sebagai berikut: Tanda topi putra berbentuk segi delapan dengan warna dasar yang berbeda untuk tiap tingkat. Sedangkan untuk pembina tanda topi berwarna kuning emas tanpa dasar. (lihat gambar disamping). Tanda topi ini dipasang pada baret atau topi sebelah kiri.
Tanda topi putri berbentuk lingkaran dengan warna dasar yang berbeda untuk tiap tingkat. Tanda topi pembina putri sama dengan tanda topi pembina putra. Pemasangan tanda topi putri adalah tepat ditengah-tengah topi. Khusus untuk pembina dipasang di sebelah kiri topi.
5. Tanda Harian
Tanda harian berupa lambang tunas kelapa berwarna kuning emas (perhatikan gambar disamping).
Tanda ini tidak dipakai pada pakaian seragam pramuka, tetapi dipakai pada pakaian yang digunakan untuk menghadiri suatu kegiatan. Cara penggunaan dipasang pada kerah jas, atau pada dada sebelah kiri (perhatikan gambar).
B. Tanda Satuan
Tanda Satuan adalah Tanda Pengenal yang dapat menunjukkan bahwa seorang anggota Gerakan Pramuka tergabung dalam satuan atau kwartir tertentu, mulai dari satuan terkecil di gugus depan sampai satuan tingkat nasional. Tanda satuan antara lain:
1. Lencana wilayah
Lencana Wilayah adalah lencana yang dapat memperlihatkan lambing atau tanda dari kwartir daerahnya. Lencana wilayah terdiri atas dua macam: lencana tingkat nasional, lencana tingkat daerah, yang disediakan untuk semua anggota Gerakan Pramuka di wilayah kwartir daerah yang bersangkutan. Tidak diadakan lencana tingkat cabang, ranting dan gugusdepan.
Lencana wilayah tingkat nasional dan tingkat daerah berbentuk perisai, dengan panjang sisi lurus mendatar 6 cm, panjang garis tinggi 8 cm. Bagian yang melengkung berjari-jari kelengkungan 4,2 cm, dengan pusat kelengkungan berjarak 4 cm dari sisi mendatar dan 1,8 cm dari sisi kiri/kanan.
Lencana wilayah untuk tingkat nasional berbentuk perisai, berwana dasar hitam, bergambar lambang Garuda Pancasila, yang warnanya sesuai dengan ketentuan warna dan perbandingan ukuran gambar lambing Garuda Pancasila. Pada bagian atas lencana wilayah tingkat nasional ini terdapat tulisan INDONESIA di atas lambing Garuda Pancasila.
Gambar, warna dan arti lencana wilayah untuk semua kwartir daerah, dikeluarkan dengan keputusan kwartir daerah, daerah yang bersangkutan. Gambar lencana wilayah untuk semua kwartir daerah diusahakan cukup menarik, sederhana, serasi, dan indah, tidak terlalu penuh gambar, memberi gambaran ciri khas daerah atau lambing daerahnya, dan diberi warna yang cukup serasi/selaras, dan tidak terlalu banyak menggunakan warna, sebanyak-banyaknya 4 warna tidak termasuk warna putih. Pada sisi atas lencana wilayah untuk semua kwartir daerah, dicantumkan nama daerahnya, tanpa menyebut daerah istimewa atau daerah khusus ibukota berwarna merah. Lencana wilayah dipasang di tengah lengan baju sebelah kanan, di bawah pita wilayah dan pita nomor.
2. Pita Wilayah
Pita Wilayah (Lokasi) adalah pita kecil yang bertuliskan nama wilayah kwartir cabang atau tulisan KWARTIR DAERAH, atau tulisan KWARTIR NASIONAL dan lain-lain. Pita wilayah terdiri atas tiga macam, yaitu : Pita wilayah tingkat nasional, Pita wilayah tingkat daerah, dan Pita wilayah tingkat cabang. Tidak diadakan pita wilayah tingkat ranting dan gugusdepan.
Pita wilayah berbentuk segi empat dilengkungkan, dengan panjang sisi lengkung terluar maksimum 8 cm, jari-jari kelengkungan 10 cm, tinggi segi empat 1,5 cm, atau maksimum 2 cm untuk pita wilayah yang menggunakan dua baris kata-kata. Pita wilayah berwarna dasar putih dengan tulisan berwarna merah. Tinggi huruf maksimum 8 cm, disesuaikan dengan banyaknya baris dan panjangnya kata.
Pita wilayah untuk tingkat nasional, bertuliskan kata : KWARTIR NASIONAL atau MABINAS. Tingkat daerah, bertuliskan kata : KWARTIR DAERAH (tanpa nomor kwartir daerahnya) dan MABIDA. Tingkat cabang, ranting, desa dan gugusdepan, bertuliskan kata nama wilayah cabangnya secara lengkap. Tidak digunakan pita wilayah lainnya, selain tersebut di atas. Contoh : BANYUWANGI, KOTAWARINGIN TIMUR, OGAN KOMERING ULU, dan lain-lain.
Dalam menyebut nama wilayah daerah atau cabang, tidak perlu menyebutkan kata-kata : Daerah Tingkat I Propinsi, Daerah Tingkat II/Kabupaten, atau Kotamadya, Kota Administratif, Daerah Istimewa, Daerah Khusus Ibukota, dan nomor kwartir daerah serta nomor kwartir cabangnya. Untuk wilayah Kabupaten dan Kotamadya yang mempunyai nama sama, maka di muka nama wilayah dapat dibenarkan menggunakan singkatan KAB untuk Kabupaten dan KODYA untuk Kotamadya, contoh : KAB. MALANG dan KODYA MALANG, KAB. SEMARANG dan KODYA SEMARANG.
Pita wilayah dipasang di bagian atas lengan baju sebelah kanan, kira-kira 1,5 cm di bawah jahitan lengan atas.
3. Pita Nomor
Pita nomor berbentuk segi empat, dengan tinggi 1,5 cm, dan panjang 3 cm. Tinggi angka maksimum 1 cm. Dalam segi empat tersebut terdapat angka yang diatur sebagai berikut: Dua angka terdepan merupakan angka kode ranting, yaitu angka 01, 02, 03, 04, dan seterusnya. Dua angka atau lebih dibelakangnya, yaitu: angka 00 untuk Andalan, Majelis Pembimbing, dan Staf Kwartir Ranting. Angka 01, 02, 03, 04 dan seterusnya, menunjukkan nomor urut gugusdepan di wilayah ranting yang bersangkutan, untuk para anggota gugus depan dan majelis pembimbing gugusdepan yang bersangkutan.
Nomor kode ranting dan gugus depan diatur oleh kwartir cabang yang bersangkutan. Nomor ganjil untuk gugusdepan putera dan nomor genap untuk gugusdepan puteri. Pita nomor berwarna dasar putih dengan angka merah. Andalan, staf kwartir, pamong satuan karya dan majelis pembimbing di tingkat cabang, daerah dan nasional tidak menggunakan pita nomor. Pita nomor dipasang di bawah pita wilayah.
4. Tanda Barung Siaga
Tanda Barung berbentuk segi tiga sama sisi, dengan puncak di atas. Panjang sisi segi tiga itu 4 cm. Tanda Barung tidak bergambar, polos, berwarna menurut pilihan anggota barung yang bersangkutan. Warna tanda barung diutamakan mengambil warna dari Garuda Pancasila, yaitu merah, putih, kuning, hijau dan hitam. Bila diperlukan dapat mengambil warna lainnya.
5. Tanda Regu Penggalang
Tanda regu berbentuk bujur sangkar, dengan panjang tiap sisinya 4 cm. Tanda regu bergambar sesuai dengan pilihan anggota regu yang bersangkutan. Tanda regu untuk: Regu putera bergambar binatang atau siluet (bayangan) binatang, Regu puteri bergambar bunga atau siluet (bayangan) bunga. Warna dasar dan warna gambar diatur sehingga tampak sederhana, indah dan menarik.
6. Tanda Sangga Penegak
Tanda sangga berbentuk bujur sangkar, dengan panjang tiap sisinya 4 cm. Tanda sangga bergambar sesuai dengan pilihan anggota sangga yang bersangkutan. Tanda sangga dapat mengambil: nama tahap perjuangan bangsa Indonesia, seperti Perintis, Pencoba, Penegas, Pendobrak dan Pelaksana, dengan gambar dan warna seperti contoh disamping. Angka romawi sebagai nomor sangga, berwarna hitam diatas dasar berwarna kuning. Gambar siluet bunga berwarna hitam di atas dasar berwarna kuning (khusus untuk sangga puteri). Gambar lain yang diciptakan sendiri oleh sangga yang bersangkutan.
7. Tanda Reka Pandega
Tanda Reka Pandega, berbentuk bujur sangkar, dengan panjang sisi 4 cm. Tanda reka sama dengan tanda sangga tersebut di atas, warna dasar coklat muda.
Tanda satuan terkecil (barung, regu, sangga, dan reka) dipasang pada bagian atas lengan baju sebelah kiri.
8. Tanda Satuan Karya (Saka)
Tanda saka berbentuk segi lima beraturan, dengan panjang tiap sisi luarnya 5 cm, dengan bingkai selebar 2 mm. Gambar, tulisan dan warna pada tanda satuan karya ditetapkan dengan keputusan tersendiri. Bentuk gambar lambing tunas kelapa pada tanda satuan karya harus sesuai dengan ketentuan mengenai lambang tunas kelapa dan tidak dibenarkan diubah. Gambar, tulisan dan warna pada tanda satuan karya diusahakan agar menarik, serasi, indah, dan tidak terlalu banyak menggunakan warna, maksimum 4 warna tidak termasuk warna putih. Contoh gambar tanda satuan karya sebagai berikut:
Tanda saka dipasang di tengah lengan baju sebelah kiri pada jarak ± 7 cm dari jahitan lengan atas.
9. Tanda Krida
Tanda krida berbentuk bujur sangkar, dengan panjang sisinya 4 cm. Gambar, tulisan dan warna pada tanda krida ditetapkan dengan keputusan tersendiri. Tanda krida, diusahakan: cukup menarik, sederhana, serasi dan indah, tidak terlalu penuh gambar. Memberi gambaran cirri khas bidang kegiatan krida yang bersangkutan. Diberi warna yang cukup serasi (harmonis). Tanda krida dipasang di bawah tanda saka di lengan baju sebelah kiri.
C. Tanda Jabatan
Tanda jabatan menunjukkan jabatan seorang anggota pramuka dalam satuannya. Tanda jabatan terdiri atas:
1. Tanda Pemimpin Utama, Pemimpin dan Wakil Pemimpin (Barung, Regu, dan Sangga).
Tanda Pemimpin Barung Utama, Pemimpin Barung dan Wakilnya dibuat dari kain, berbentuk “Janur” (daun kelapa) berwarna hijau, tiap janur berukuran panjang 5 cm lebar 0,7 cm dan jarak tiap janur 0,5 cm. Pemimpin Barung Utama memakai tiga helai janur hijau, Pemimpin Barung memakai dua helai janur hijau, Wakil Pemimpin Barung memakai satu helai janur hijau.
Tanda Pemimpin Regu Utama (Pratama) Pemimpin Regu dan Wakilnya sama dengan di atas, dengan janur berwarna Merah. Pemimpin Utama (Pratama) memakai tiga helai janur merah, Pemimpin Regu memakai dua helai janur merah, Wakil Pemimpin Regu memakai satu helai janur merah.
Tanda Pemimpin Sangga Utama, Pemimpin Sangga dan Wakilnya sama dengan di atas, dengan janur berwarna kuning. Pemimpin Sangga Utama memakai tiga helai janur kuning, Pemimpin Sangga memakai dua helai janur kuning, Wakil Pemimpin Sangga memakai satu helai janur kuning.
Tanda Pemimpin Utama, Pemimpin, dan Wakil Pemimpin (Barung, Regu, dan Sangga) di pasang di saku sebelah kiri, di bawah tanda pengenal nama diri.
2. Tanda Pembina dan Pembantu Pembina Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega
Tanda Pembina diberikan kepada pembina pramuka yang telah lulus dari Kursus Mahir Lanjut (KML) atau Kursus Pembina Gudep. Tanda Pembina berupa lencana berbentuk bintang bersegi sepuluh. Di tengah bintang terdapat lingkaran dengan lambang tunas kelapa berlatar gambar tiga garis yang bertemu di pusat lingkaran. Warna dari lencana adalah kuning emas, sedangkan lingkaran di tengah warna dasarnya mengikuti aturan sebagai berikut:
Biru : pembina gugus depan
Hijau : pembina siaga
Merah : pembina penggalang
Kuning : pembina penegak
Cokelat : pembina pandega
Tanda pembantu pembina diberikan kepada pembina pramuka yang telah lulus dari Kursus Mahir Dasar (KMD). Tanda Pembantu Pembina sama dengan Pembina hanya warna dari lencana berwarna perak. Dan tidak ada Pembantu Pembina Gugus Depan.
Tanda pembina dan pembantu pembina dipasang sebagai lencana di saku sebelah kiri terpasang pada kancing penutup saku.
3. Tanda Andalan dan Pembantu Andalan
Yang dimaksud Andalan adalah anggota Pramuka yang duduk sebagai pengurus mulai dari Kordinator Desa, Kwarran, Kwarcab, Kwarda dan Kwarnas. Tanda andalan berbentuk segi sepuluh. Dipusat lencana terdapat lingkaran yang tepinya dibatasi oleh buliran padi. Ditengah lingkaran terdapat gambar siluet tunas kelapa. Warna dasar lingkaran diatur sebagai berikut:
Ungu : Koodinator Desa
Cokelat tua : Andalan Ranting
Hijau : Andalan Cabang
Merah : Andalan Daerah
Kuning : Andalan Nasional
4. Tanda Korps Pelatih Pembina Pramuka
Korps Pelatih adalah ikatan persaudaraan dan wadah pembinaan para Pelatih Pembina Pramuka yang berpangkalan di Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka. Tanda Korps pelatih adalah sebagai berikut:
Untuk anggota dewasa yang telah lulus dari Kursus Pelatih Dasar berhak mengenakan tanda pembantu pelatih. Dan anggota dewasa yang telah lulus Kursus Pelatih Lanjut berhak mengenakan tanda pelatih. Tanda Pembantu Pelatih dan Tanda Pelatih adalah sebagai berikut:
Warna dasar:
Hijau : Siaga
Merah : Penggalang
Kuning : Penegak
5. Tanda Pimpinan Saka/Pamong Saka
Anggota pramuka dewasa yang telah lulus dari kursus Pamong Saka berhak menggunakan Tanda Pamong Saka. Contoh Tanda Pamong saka adalah sebagai berikut:
Warna dasar untuk tanda tersebut adalah:
Kuning : Tingkat Nasional
Merah : Tingkat Daerah
Hijau : Tingkat Cabang
Cokelat : Tingkat Ranting/Pamong Saka
6. Tanda Dewan Kerja
Tanda Dewan Kerja dikenakan oleh pengurus dewan kerja dari kewan kerja ambalan, dewan racana pandega, dewan kerja ranting, dewan kerja cabang, dewan kerja daerah, sampai dewan kerja nasional. Untuk masing-masing dewan kerja diberikan warna yang berbeda dengan ketentuan:
Biru muda : Dewa Ambalan Penegak
Ungu : Dewan Racana Pandega
Cokelat tua : Dewan Kerja Ranting
Hijau muda : Dewan Kerja Cabang
Merah : Dewan Kerja Daerah
Kuning : Dewan Kerja Nasional
D. Tanda Kecakapan
1. Tanda Kecakapan Umum (TKU)
Tanda kecakapan umum diberikan kepada anggota pramuka yang telah memenuhi syarat-syarat kecakapan umum (SKU) sesuai dengan tingkatannya. TKU terdiri atas TKU untuk siaga (mula, tata, bantu), penggalang (ramu, rakit, terap), penegak (bantara, laksana) dan pandega. Adapun bentuk dari TKU adalah seperti pada gambar di bawah ini.
a. TKU Siaga
TKU Siaga berbentuk jajaran genjang dengan siluet gambar mancung (bunga kelapa yang masih kuncup) berwarna putih dengan warna dasar hijau. Tanda ini dikenakan pada lengan sebelah kiri. Ada tiga tingkatan untuk Siaga yaitu: siaga mula (satu strip), siaga bantu (dua strip), dan siaga tata (tiga strip).
b. TKU Penggalang
TKU Penggalang berbentuk balok (seperti tanda pangkat TNI) bergambar siluet manggar (bunga kelapa yang telah mekar) berwarna putih dengan warna dasar merah. Seperti TKU Siaga tanda ini juga dikenakan di lengan sebelah kiri. Ada tiga tingkatan untuk Penggalang yaitu: penggalang ramu (satu balok), penggalang rakit (dua balok), dan penggalang terap (tiga balok).
c. TKU Penegak
TKU Penegak berbentuk trapesium dengan gambar siluet dua tunas kelapa berhadapan dan bintang berwarna emas diatasnya. Di bawah gambar terdapat tulisan BANTARA atau LAKSANA. Tanda ini dikenakan di bahu, dipasang pada lidah bahu. Ada dua tingkatan untuk Penegak yaitu: penegak bantara (warna dasar hijau muda) dan penegak laksana (warna dasar hijau tua).
d. TKU Pandega
TKU Pandega bentuknya sama dengan TKU Penegak, hanya saja warna dasarnya coklat muda dan tulisan PANDEGA di bawah lambang. Pandega hanya memiliki satu tingkatan saja.
2. Tanda Kecakapan Khusus
Tanda kecakapan khusus diberikan kepada anggota pramuka yang telah memenuhi syarat-syarat kecakapan khusus (SKK). Untuk tingkat penggalang, penegak dan pandekaTKK terdiri atas tiga tingkatan yaitu: tingkat purwa, tingkat madya, dan utama. Sedang untuk siaga hanya ada satu tingkat saja.
Untuk TKK siaga berbentuk segitiga samakaki terbalik dengan sudut-sudut membulat. Untuk tingkat penggalang tepi dari TKK berwarna merah sedang untuk penegak berwarna kuning. Sedangkan bentuknya untuk tingkat purwa berbentuk lingkaran, tingkat madya berbentuk bujur sangkar, dan tingkat utama berbentuk segilima (lihat gambar).
TKK dikelompokkan dalam empat kelompok bidang yaitu: bidang patriotisme dan seni budaya (warna dasar merah), bidang kesehatan dan ketangkasan (warna dasar putih), bidang ketrampilan tehnik pembangunan (warna dasar hijau), bidang sosial, perikemanusiaan, gotong royong, ketertiban masyarakat, perdamaian dunia, dan lingkungan hidup (warna dasar biru), dan bidang agama, mental, moral spiritual, pembentukan pribadi dan watak (warna dasar kuning). Untuk lebih jelas lihat gambar.
Ada 10 TKK yang merupakan TKK wajib, maksudnya setiap anggota pramuka hendaknya berusaha minimal menguasai kecakapan yang disyaratkan dalam TKK wajib tersebut. TKK wajib antara lain: PPPK, Pengatur Rumah, Pengamat, Juru Masak, Berkemah, Penabung, Penjahit, Juru Kebun, Pengaman Kampung, dan Gerak Jalan.
3. Tanda Kecakapan Pramuka Garuda
Tanda Kecakapan Pramuka Garuda diberikan kepada anggota pramuka yang telah memenuhi syarat-syarat kecakapan pramuka garuda. Tanda ini berbentuk medali yang dipakai dengan cara dikalungkan. Medali berbentuk segi lima dengan bingkai warna hitam dan gambar garuda di tengahnya.
Ada empat macam tanda pramuka garuda yaitu: tanda pramuka garuda tingkat siaga (warna hijau), pramuka garuda tingkat penggalang (warna merah), pramuka garuda tingkat penegak (warna kuning), dan tanda pramuka garuda tingkat pandega (warna coklat). Untuk lebih jelasnya perhatikan gambar.
E. Tanda Penghargaan
Tanda penghargaan diberikan kepada anggota pramuka karena jasanya atau karena keikutsertaannya dalam sebuah kegiatan. Tanda ini umumnya berbentuk medali atau pin. Adapun jenis penghargaan dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok yaitu: Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka untuk peserta didik, Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka untuk orang dewasa, dan Tanda Penghargaan atas jasa yang diberikan oleh badan diluar Gerakan Pramuka.
Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka untuk peserta didik, yaitu: Tanda Penghargaan (termasuk Tanda Ikut Serta Bakti Gotong Royong, Tanda Ikut Serta Kegiatan dan lain-lainnya), Bintang Tahunan, Lencana Wiratama, dan Lencana Teladan
Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka untuk orang dewasa, yaitu: Bintang Tahunan, Lencana Pancawarsa, Lencana Wiratama, Lencana Jasa (Dharma Bakti, Melati, dan Tunas Kencana).
Tanda Pengenal termasuk Tanda Penghargaan atau jasa dari badan di luar Gerakan Pramuka, misalnya dari Organisasi Kepramukaan maupun badan lainnya, di dalam atau di luar negeri sepanjang hal-hal tersebut tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, serta peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia yang berlaku, pemerintah negara lain, dan pemerintah Republik Indonesia.
F. Lain-Lain
Apabila seorang Pembina Pramuka telah menyelesaikan masa pemantapan KML, maka akan dikukuhkan sebagai Pembina Mahir dan kepadanya disematkan selendang mahir dan diberikan pita mahir sesuai dengan golongan satuan yang dibinanya.
Selanjutnya Ketua Kwartir Cabang memberikan Ijasah/ sertifikat Pembina Pramuka atas rekomendasi Ketua Lemdikacab.
Dibawah ini gambar pita mahir sesuai golongannya :
Cara memakai Selendang dan Pita Mahir.
1. Pita Mahir dipakai melingkar dibawah kerah baju dan setangan/ pita leher.
2. Selendang mahir dikenakan melintang kanan dan kiri serta lipatan selendang dimasukan dibawah deck/ lidah bahu. Letak selendang diatur secara simetris, dengan setangan leher tetap tampak di atasnya. ( Lihat gambar )
Penggunaan Selendang dan Pita Mahir :
3. Pita Mahir digunakan setiap mengikuti kegiatan Kepramukaan.
4. Selendang Mahir digunakan pada saat Upacara Kegiatan Orang Dewasa ( Binawasa seperti Up. Pembukaan kursus dll.) dan Pelantikan,. Termasuk ketika melantik peserta didiknya.
Arti Kiasan Selendang Mahir :
1. Lidah api: Menunjukan bahwa Seorang Pembina mahir selalu bersemangat dalam membina dan menjadi juru penerang bagi peserta didiknya dan dimanapun mereka berada.
2. Jantung: Selama Jantung masih berdetak di dada, seorang Pembina Mahir selalu tetap mengabdikan diri dengan Ikhlas Bakti Bina Bangsa Ber Budi Bawa Laksana.
3. Senjata/ Keris: Seorang Pembina Mahir memiliki Sumber Daya dan cara pemikiran yang selalu tajam serta tanggap dengan lingkungannya.
4. Warna Ungu: kehebatan, keutamaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar